“Alhamdulillah semoga proses berjalan dengan baik, pihak Kepolisian tidak tendensius dan diharapkan netral dalam kasus ini yaitu pemberitaan yang sudah sesuai dengan apa yang sampaikan nara sumber, tetapi hal ini Nurzaman menjadi korban penyerangan Bupati Pangandaran, dan atas perlakuan yang tidak pantas yang dilakukan oleh Bupati Pangandaran, per hari ini tanggal 06 Februari 2025 ditunjuk sebagai kuasa hukumnya”, jelas Ai Giwang.
“Semoga saya bisa mengawal proses hukum ini hingga tuntas dan selesai”, tandasnya.
Ditempat yang sama Nurzaman sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kuasa Hukumnya Ai Giwang Sari Nurani, karena masih ada kebesaran hati dan kepedulian yang sangat luar bisa yang ditawarkan kepada pribadi dan keluarganya, ucapnya.
“Ini mungkin petunjuk jalan yang diberikan oleh Allah SWT, bahwa Prngacara Ai Giwang Sari Nurani sebagai penolong kami sekeluarga bisa menyelesaikan perkara ini dengan seadil – adilnya”, pungkasnya. (driez)
Baca Juga Jalin Sinergitas, DPP FORWAPI Gelar Silaturahmi Dengan Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya