“Adapun materi dalam kegiatan sosialisasi ini diantaranya terkait Regulasi Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024.” Imbuhnya.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi tersebut para peserta rakor mampu memahami Regulasi sehingga Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar sesuai Tahapan dan tanpa ekses.” Harap Oong. (Dods)
Baca Juga PDI Perjuangan Kecamatan Pamarican Bagikan Ratusan Takjil Gratis Kepada Pengendara dan Masyarakat
Pages: 1 2