DKUKMPP Ciamis
Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com –
Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Ciamis gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan dan perlindungan koperasi yang dilaksanakan di Gedung PKPRI Komplek Rest Area Pamalayan, kabupaten Ciamis, Rabu (22/02/2023).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 orang dari perwakilan pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Ciamis yang membahas kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dalam penguatan koperasi, penerapan kepatuhan koperasi, dan pengelolaan Unique selling proposition (USP).
Gelar Bimtek Penguatan DAB Perlindungan Koprasi
Sesuai dengan undang-undang perkoperasian, pengenalan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perlindungan konsumen, Aspek hukum penghimpunan dana masyarakat dan pengembangan koperasi berbasis Teknologi Informasi.
Toto Martoto selaku perwakilan dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dakopinda) mengatakan, Bidang Pemberdayaan Koperasi mempunyai tugas pokok melaksanakan penyiapan serta perumusan dan kebijakan.
Baca Juga Sidang KKEP Polri Putuskan Pertahankan Richard Eliezer Sebagai Anggota Polisi
“itu meliputi, teknis pembinaan, koordinasi, fasilitasi, pelaksanaan dan evaluasi pemberdayaan koperasi yang memfasilitasi usaha koperasi, peningkatan kualitas SDM koperasi serta pengembangan, penguatan dan perlindungan koperasi,” kata Toto Martoto
Menurut Toto Martoto, pengelolaan koperasi yang benar harus mempunyai manajemen yang luar biasa dan rajin mengevaluasi segala sesuatu, bekerja dengan penuh semangat agar bisa meraih hasil yang maksimal.
“Mungkin secara visi dan misi dari dakopinda mengapresiasi ke dinas koperasi Kabupaten Ciamis yang sangat konsen dan totalitas dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.