Sementara, mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Dulkahar menyampaikan, dilaksanakannya FGD terkait penyusunan dokumen RPPLH itu sebagai acuan yang dapat menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Lampung Selatan.
“Bahwa terdapat banyak aktivitas ekonomi dan sosial yang terkadang dapat berdampak pada permasalahan lingkungan hidup seperti banjir, pencemaran air dan udara. Untuk menyikapi hal tersebut maka RPPLH berperan sangat penting,” ujar Dulkahar.
Diakhir Dulkahar mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan sangat mengapersiasi kerja keras Dinas Lingkungan Hidup yang telah menginisiasi kegiatan FGD tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan FGD ini sebagai langkah awal dalam pengelolaan lingkungan hidup di Lampung Selatan,” kata Dulkahar. (*/Edimirza)