“Dan kalaupun mau dibawa ke ranah hukum, kita juga akan balik lapor mengenai hal – hal yang telah merugikan nama baik perusahaan dimana AS bertugas sebagi jurnalis, intinya Lapor dan/ menuntut balik mereka yang sudah jelas – jelas mencemarkan nama perusahaan media di medsos secara jelas tertulis.” pungkasnya
Hal senada disampaikan juga oleh LBH DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya Lia Srimulyani, SH, dirinya menyampaikan untuk menyikapi permasalahan tersebut harus dengan kepala dingin dan mengedepankan tabayun sehingga titik permasalahan awal akan ketemu nantinya. Ungkap Lia.
“Bagi saya selaku LBH DPC PJID kabupaten Tasikmalaya, berharap jangan dulu untuk melangkah ke proses hukum, ketika semuanya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan apa salahnya kita coba.” Jelasnya
Lanjut Lia menuturkan, adapun pemberitaan yang sudah banyak beredar dengan adanya oknum wartawan, kami atas nama DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa AS adalah seorang Jurnalis bukan oknum, karena jelas dengan perusahaan medianya, serta keanggotaannya, jadi AS dan perusahaan medianya di bawah naungan organisasi profesi DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya. tuturnya
“Maka dari itu saya selaku LBH DPC PJID Kabupaten Tasikmalaya berharap semua dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan jika harus ke ranah hukum, LBH DPC PJID akan terus mendampingi kasus ini, karena tidak mungkin kejadian tersebut terjadi kalau tidak ada sebab akibatnya, semoga dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk kita semua.” tandasnya
analisaglobal.com mencoba mengklarifikasi kepada kepala Desa Cikondang melalui sambungan telepon seluler dan sambungan telepon WhatsApp untuk mengkonfirmasi permasalahan tersebut, namun sayang belum tersambung, sehingga sampai berita ini diturunkan kepala desa Cikondang belum bisa dimintai keterangan.***UWA