DPC PKB Kab. Tasikmalaya
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Pada Hari Ini Sabtu tanggal 8 Juli 2023 Pukul 11.00 WIB, Pimpinan DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dalam melaksanakan Tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Persyaratan Bakal Calon (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2024.
Tentu PKB Saat mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Berjumlah 50 Orang dan memenuhi Ruang Pencalonan di seluruh Dapil, Baik Dapil I/8 Kursi, Dapil II s/d Dapil VII masing-masing 7 Kursi dan berjumlah 50 Kursi sesuai jumlah anggota legislatif di Kabupaten Tasikmalaya.
Partai Pertama yang Mengembalikan Form B Perbaikan DCS Ke KPU
Ketua DPC PKB H. Ami Fahmi, ST, Optimis secara keseluruhan Bacaleg memiliki potensi dan kompeten meraih suara dan sebagai pilihan masyarakat di kabupaten Tasikmalaya, ucapnya.
“Disamping itu kita di PKB tentunya mentaati aturan Penyelenggara Pemilu tahapan demi tahapan pendaftaran, setiap bakal calon anggota legislatif tentunya kami ikuti, baik di Usulan DCS sampai dengan keputusan final DCT,” jelas H. Ami Fahmi