DPP Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) Prihatin Atas Ditutupnya Akses Jalan Desa Cikunir yang Diduga Dilakukan Oleh Kades

Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Anti Korupsi Indonesia (BAKI) menyatakan keprihatinan mendalam atas ditutupnya sebagian akses jalan di wilayah Desa Cikunir, hal tersebut diduga kuat dilakukan oleh Kepala Desa Cikunir kecamatan Singaparna.

Penutupan akses jalan tersebut diduga karena adanya usaha tambang pasir milik kepala desa Cikunir, akan tetapi telah menuai protes dari sebagian warga yang mengaku sangat dirugikan, karena jalan tersebut merupakan jalur vital bagi aktivitas sehari-hari mereka.

Menurut laporan yang diterima BAKI, penutupan jalan ini tidak memiliki dasar yang jelas dan disinyalir terkait dengan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa. Dalam pernyataannya, Ketua DPP BAKI Uge Theo Saputra menegaskan, bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini dan mendorong adanya transparansi serta keadilan bagi masyarakat Desa Cikunir, tegas Uge Theo Saputra saat di wawancara via sambungan telepon WhatsApp (WA). Selasa (28/01/2025).

“Penutupan jalan tanpa alasan yang sah merupakan pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan akses publik. Jika benar Kepala Desa terlibat, maka tindakan ini harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ketua Umum DPP BAKI Uge Theo Saputra.

Baca Juga BUMDes Bumi Mandiri Perkasa Terus Tingkatkan PAD Mangkubumi di 3 Produk Unggulan Usaha

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *