Kabupaten Pangandaran, analisaglobal.com,–- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat paripurna penetapan persetujuan bersama DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pangandaran Joane Irwan Suwarsa, S.IP.,M.Si, dalam laporanya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 merupakan penjabaran lebih lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum APBD serta PPAS tahun anggaran 2021 antara pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran dengan Bupati Pangandaran pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.
“Dalam proses pengesahan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2021, Badan Anggaran telah melakukan serangkaian kegiatan yang diawali dengan pembahasan oleh komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja pada tanggal 8-12 september 2020, dan dilanjutkan dengan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Joane.
Joane Irwan Suwarsa,S.ip M.si menjelaskan bahwa, Berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran bahwa prioritas pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2021 adalah reformasi birokrasi, kualitas lingkungan hidup, kualitas infrastruktur dasar, pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan pariwisata, penurunan resiko bencana, penguatan kearifan lokal, kualitas layanan pendidikan, kesehatan dan pemerintahan, daya saing sumber daya manusia (SDM), peningkatan dan pemerataan kesejahteraan sosial. jelasnya.