Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Tasikmalaya Asep Sopari Al- Ayubi, S.P., melantik Jajang Ubaidillah Mufti sebagai Pengganti Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya dari Partai Persatuan Pembangunan, Selasa (22/12/2020).
Jajang dilantik menggantikan Cecep Nurul Yakin., S.Pd.I., M.AP yang mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi Wakil Bupati Tasikmalaya pada pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020.
Rapat paripurna kali ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, jajaran Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah/janji oleh Jajang Ubaidillah Mufti yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P. dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan Lencana Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya.