Aceh Barat, analisaglobal.com — Pembahasan perubahan APBK tahun anggaran 2021 bersama DPRK Aceh Barat merupakan salah satu agenda penting daerah guna mengakomodir beberapa perubahan, pergeseran dan penyesuaian terhadap kegiatan penganggaran sesuai dengan kebutuhan daerah dalam tahun berjalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS saat menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2021 dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2021 yang digelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat pada Senin (27/09/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Aceh Barat juga menyerahkan langsung Rancangan qanun tentang APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2021 secara simbolis kepada pimpinan DPRK Aceh Barat guna dibahas oleh badan anggaran bersama dengan TAPK serta SKPK terkait.
Dalam arahannya, Ramli MS mengatakan bahwa penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021 yang pembahasannya telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu Ucap Ramli MS
Dalam forum tersebut, Ramli MS menjelaskan bahwa secara garis besar, komposisi rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini meliputi beberapa sektor, antara lain sektor pendapatan sebesar 1.308.088.913.146,00 triliun rupiah selisih 3,55 persen dari sebelum perubahan yaitu sebesar 1.356.183.186.834,00 triliun rupiah.
selanjutnya, untuk belanja daerah pada perubahan APBK 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 4,06 persen yaitu sebesar 1.416.795.465.167,00 triliun rupiah dari sebelumnya sebesar 1.389.989.451.730,00 triliun rupiah.
Sementara di sektor pembiayaan netto juga meningkat yaitu sebesar 108.706.552.021,00 milyar rupiah meningkat sebesar 221,56 persen dari sebelumnya sebesar 33.806.264.896,00 milyar rupiah paparnya.