Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan secara keseluruhan rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 tersebut belum mampu menampung seluruh tuntutan pembangunan, disebabkan pendapatan yang diperoleh belum sebanding dengan tuntutan pembangunan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat ini ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya serta membangun kerjasama yang baik dengan semua stakeholder guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pintanya.
Dengan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat diharapkan pembahasan rancangan qanun perubahan APBK ini bisa berjalan dengan baik dan sukses untuk selanjutnya dapat ditetapkan ke dalam qanun Kabupaten Aceh Barat harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE, menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan program serta kegiatan yang sangat urgent dan berdampak langsung kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan azas ketelitian, kehati-hatian, dan aturan yang berlaku serta berpedoman pada KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu ujarnya.
Menurutnya, Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan sinkronisasi dan menghindari terganggunya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat lanjutnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada semua pemangku kepentingan baik yang ada di eksekutif maupun legislatif agar dapat mengikuti agenda rapat paripurna ke 6 ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga APBK perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 dapat segera ditetapkan. pintanya
Jurnalis : Muhibbul Jami