Meskipun baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, penyidik menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlanjut. “Kami masih mendalami berbagai bukti. Jika ditemukan minimal dua alat bukti yang sah, maka sangat dimungkinkan adanya penambahan tersangka,” kata salah satu penyidik.
Tersangka DRK telah dibawa menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 16.40 WIB dari Kantor Kejaksaan Banjar menuju Rutan Kelas II Kebonwaru, Bandung, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat daerah dan dana negara dalam jumlah besar. Kejari Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyidikan secara transparan dan profesional. (Red)
Baca Juga Cukup Dengan KTP, Masyarakat Bisa Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas