Dugaan Adanya Kongkalingkong
Kabupaten Tasikmalaya, analisaglobal.com — Adanya Dugaan indikasi korupsi dalam pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di wilayah desa Pamoyanan kecamatan Kadipaten mulai mencuat, dimana banyak temuan dilapangan. Adapun pembangunan Revitalisasi PLUT tersebut menelan anggaran Rp. 3,5 Miliar, dengan nilai Pagu sebesar Rp. 3.519.116.000,00 Nilai HPS Rp. 3.519.116.000,00.
Adapun pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Lia Jaya dan mendapat sorotan dari Tokoh Masyarakat setempat yaitu TR, dimana menurut TR dari mulai Direksi Keet, tentang K3 dan juga bestek yang diterapkan, dimana proyek yang seharusnya bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM ini diduga mengalami penyimpangan anggaran yang cukup signifikan, katanya. Senin (20/08/24)
“Indikasi korupsi ini berawal dari hasil temuan dilapangan, dimana hal tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan fisik yang diterapkan dilapangan,” jelasnya.
Baca Juga Semarak Ulang Tahun ke – 36, Perumdam Tirta Galuh Gelar Diskon Murah
Pembangunan PLUT Di Kadipaten
Labih lanjut TR mengungkapkan, Saya selaku masyarakat berharap pihak berwenang melakukan investigasi lebih lanjut terkait masalah ini, dimana ditakutkan adanya dugaan kongkalikong antara pemenang tender atau penyedia jasa (CV) dengan pihak dinas terkait yaitu Diskopukmindag.