“Ini adalah program penting bagi pengembangan UMKM, dan jika terbukti ada korupsi dalam proyek ini, tentu akan sangat merugikan banyak pihak, terutama para pelaku UMKM yang membutuhkan fasilitas ini, apalagi ketika Izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) tidak ada, ungkapnya.
TR berharap pembangunan proyek gedung PLUT ini harus benar-benar dikawal dengan baik oleh pihak pengawas yaitu Diskopukmindag, serta Inspektorat dan juga Aparat Penegak Hukum (APH), dimana banyaknya dugaan aturan yang ditabrak, sehingga hal sepele seperti K3 saja tidak diterapkan kepada pegawai, harapnya. (AD)
Baca Juga Diduga Dilarang Oleh Camat, Seniman Ohang Gagal Tampil di Desa Purwarahayu Kecamatan Taraju