Tak berselang lama, sejumlah anggota ormas PP dan HIPAKAD mendatangi lokasi, meminta wartawan menghapus foto dan video yang telah diambil. Situasi semakin memanas ketika beberapa anggota ormas membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang. Salah satu awak media segera menghubungi Kapolsek Sukanagara untuk meminta pengamanan.
Wanita pengemudi Avanza putih menyebut bahwa kegiatan mereka telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga ke tingkat Polda. Namun, saat dikonfirmasi, Kapolsek AKP Dedi membantah adanya koordinasi tersebut. “Saya tidak mengetahui siapa yang memberikan izin atau berkoordinasi terkait aktivitas ilegal ini,” tegasnya.
Selain itu, awak media juga mencoba menghubungi Beni, pengawas SPBU, melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, para wartawan berencana melaporkan dugaan praktik ilegal ini ke Gubernur Jawa Barat, Mabes Polri, Kapolda Jawa Barat, dan BPH Migas. Mereka mendesak agar para pelaku mafia BBM subsidi segera ditindak tegas dan SPBU 34-432-13 diblokir karena telah melanggar Undang-Undang Migas. (Red)
Baca Juga Berikan Layanan Bagi Pemudik, Puskesmas Imbanagara Siagakan Posko Kesehatan