Lampung Utara, analisaglobal.com – Dugaan Penganiayaan yang di lakukan oleh anak Kepala Desa Kamplas Kecamatan Abung Barat , Polres lampung Utara Di Nilai lamban Menangani kasus tersebut. Mahendra Kusuma Oknum Terduga Pelaku pemukulan Belum juga Di Tetapkan Sebagai Tersangka Sampai saat ini , Lambat nya Proses Hukum yang Menjerat Anak Kepala Desa Kamplas, Membuat Pertanyaan Besar Di kalangan masyarakat.
Kuasa Hukum Dari Korban Pemukulan Mahmud Albet, Saat Di Konfirmasi Kamis 24 Desember 2020 ‘”Samsi Eka Putra” Menjelaskan, Kasus yang Menimpa Klain nya, Samsi meminta Kepada penegak Hukum Agar Segera tetapkan. status terduga Pelaku dan Tangkap Pelaku penganiayaan klain nya.
untuk Saksi Saksi Sudah Pernah di Periksa dan Kami Dari Kuasa Hukum Korban Bersama Penyidik Polres lampung Utara Sudah Pernah Turun Ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Untuk Melakukan Rekontruksi Namum Terkendala Karena Kasat Nya lagi Ganti.
Masih kata Samsi , Dari Pihak Kuasa Hukum Tanggal 15 Desember Sudah Kembali Menyurati Penyidik Polres lampung Utara, Untuk Mempertanyakan Perkembangan Kasus Yang Menimpa Klainnya. Karena Penangan Kasus nya Terkesan lambat.
Kuasa Hukum Dari Korban Mammud Albet’. Berharap Kepada Pihak Polres lampung Utara Agar Segera Memperjelas Kasus Penganiyaan Yang menimpa Klain Nya , Agar Ada Kejelasan Karena Kasus ini Sudah Sangat lama , Ujar Samsi, Selaku Kuasa Hukum Korban.