Pangandaran, analisaglobal.com – Hasil dari investigasi kami Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Pangandaran bersama awak media terkait dugaan temuan dilapangan yang dihimpun berbagai sumber dari masyarakat.
Adanya dugaan penyimpangan anggaran pada tahun 2020 – 2024 dibeberapa Satuan Dinas Perangkat Daerah Pemerintahan Daerah Kabupaten Pangandaran, hingga kini belum ada jawaban dari beberapa Dinas.
“Kami dari LAKRI Pangandaran sudah mengirimkan surat hampir 1 minggu lebih kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD), Kesatuan Polisi Pamong Praja, hingga kini belum ada balasan”, tandas Apudin kepada Analisaglobal.com, Senin 10 Maret 2025, dikediamannya Padaherang.
Belumnya memberikan jawaban klarifikasi resmi secara tertulis, menjadi sebuah tandatanya kami, padahal alamat dan nomor telepon kami LAKRI Pangandaran sudah tertera di Kop Surat.
Dikirimnya surat resmi kami tersebut tidak ada tanggapan dan balasan sama sekali, maka kami tembuskan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LAKRI, BPK RI dan APH (KPK RI, Kejaksaan, dan Mabes Polri) sebagai instansi yang berwenang, ucap Apudin.
“Kebetulan bulan – bulan ini masih pemeriksaan BPK RI, kami kirim email untuk laporan ketingkat lebih atas”, tutur Apudin.