Sukirno juga mengungkapkan, dengan dipasangnya Baner himbauan dan larangan ini, saya selaku kades Bakauheni pun menghimbau kepada para pedagang, khususnya yang ada di desa Bakauheni. Maka dari itu mulai hari ini dan seterusnya, agar masyarakat ikut mendukung, mematuhi dan juga tidak melanggar himbauan penertiban kepada pedagang untuk tidak berdagang di pinggir sepanjang jalan Raya ini, ungkapnya.
“Apa bila masih ada pelanggaran, maka jangan salahkan jika ada tindakan penertiban dari instansi terkait,” tegas Sukirno. (Edimirza).
Pages: 1 2