Selain itu, lanjut Halim, FORWAPI juga mengajak pemerintah melalui dinas terkait yaitu DPMD kabupaten Tasikmalaya dan juga Inspektorat serta APH (Aparat Penegak Hukum) untuk memperkuat pengawasan serta pendampingan bagi petani lokal dan memberikan akses yang lebih luas terhadap teknologi pertanian.
“Dengan langkah ini, diharapkan desa-desa dapat menjadi pusat produksi pangan yang mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mengurangi ketergantungan impor bahan pangan,” jelasnya.
Peningkatan kapasitas BUMDes dan program ketahanan pangan tentunya diharapkan mampu mempercepat target pemerintah dalam mencapai swasembada pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, katanya.
“Kami dari FORWAPI menilai selama ini BUMDes dan program ketahanan pangan di desa diduga hanya menjadi lahan bisnis bagi oknum kepala desa yang tidak bertanggungjawab, padahal suntikan dana BUMDes dan program ketahanan pangan selalu mendapatkan dana segar ketika dana desa cair setiap tahunnya, maka hal ini harus di evaluasi dan di audit secara menyeluruh,” pungkasnya. (AD)
Baca Juga Pengelolaan Dana Desa Di Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeuti Diduga Banyak Kejanggalan