Sebagai lembaga intelijen, CIA tentu memiliki banyak rahasia yang tidak boleh dipublikasikan karena karakteristik dari informasi intelijen itu sendiri memang bersifat rahasia. Sensitifitas informasi intelijen hanya boleh diketahui oleh orang – orang tertentu saja, terutama dari kalangan policy maker. Sebab output informasi intelijen akan keluar berupa kebijakan ataupun perintah. Itulah sebabnya dalam ilmu intelijen, ada kontra intelijen.
Jika ada spionase maka akan ada kontra spionase. Teknik rekayasa intelijen akan mengeluarkan konsep rancang bangun infrastruktur intelijen dengan berbagai skenarionya. Termasuk exit strategy jika kondisi lapangan di luar skenario yang didesain. Improvisasi tentu dibolehkan sepanjang tidak keluar dari skenario utama, dan ada izin dari pimpinan.
Lembaga intelijen biasanya memiliki platform digital sendiri untuk menjamin lalu lintas informasi classified alias rahasia tidak bocor kemana – mana. Setidaknya resiko kebocoran bisa diminimalisir dengan segala perangkatnya. Lihat saja bagaimana CIA memiliki jalur “google”, “facebook”, “wikipedia” dan internet sendiri untuk menjamin kerahasiaan tadi, terutama dalam hal menyediakan infrastruktur komunikasi para agen intelijen terkait dengan informasi mengenai tim agensi, proyek, dan misi. Bahkan tersedia internal Google yang mengizinkan para agen melakukan pencarian di jaringan rahasia yang luas.
Dalam buku Permanent Record-nya, Snowden juga mengungkapkan bahwa selalu ada agen CIA yang bekerja di Kedutaan Besar AS di luar negeri, yang mana salah satu tugasnya adalah mengurus kebutuhan teknis internal, mulai dari jaringan komputer hingga CCTV. Mereka tergabung dalam Technical Information Security Officers (TISO). Agen CIA yang bekerja sebagai TISO juga menyembunyikan identitasnya dengan melakukan penyamaran diplomatik (diplomatic cover). Biasanya di bawah identitas “atase”. Para TISO ini juga berperan untuk menghancurkan segala barang bukti jika Kedubes AS diserang.
Dalam beberapa kasus, sepak terjang CIA juga dikaitkan dengan sejumlah kontroversi, seperti interogasi yang disertai penyiksaan (enhance interrogation), penangkapan dan penahanan ekstrayudisial (extrajudicial atau extraordinary rendition) hingga bentuk pelanggaran lainnya. CIA sebenarnya merupakan intelijen bagian luar negeri (foreign intelligence), terutama tentang aktor atau negara asing yang dapat menyebabkan “kerugian” bagi AS. Sementara untuk memonitor warga di dalam negeri, tanggung jawabnya ada pada Biro Investigasi Federal (FBI) yang dianggap sebagai lembaga penegak hukum dan intelijen domestik AS, yang dibantu oleh Badan Kriptografi dan Sandi Negara (NSA).” Pungkas Dede Farhan Aulawi ***Masdar