Eksekusi Tanah Di Desa Pananjung Kabupaten Pangandaran Berjalan Damai

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Pangandaran, analisaglobal.com — Pengadilan negeri Ciamis telah melakukan eksekusi tanah di desa Pananjung atas nama penggugat Herawati yang beralamat di Dusun Kedungrejo RT 01 RW 02 Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran.

Atas keputusan pengadilan negeri Ciamis nomor : 16/10/2020 NO. 05/poleks/2020/PN Cms/Ju NO 01/pdt eks/2012/PN Cms/Ju NO 1796. K/ pdt/2010 /Ju NO 348/Pdt/2009/PT Bdg NO 04/Pdt. G/2009/PN Cms. keputusan tersebut pemenang gugatan hari ini telah dilakukan eksekusi dengan damai dan tidak terjadi hal yang menjadi kekacauan atau keributan. Pengadilan negeri, Kepolisian, Satpol PP dan TNI bersinergi semua menjadikan eksekusi tanah tersebut berjalan aman, Kamis (21/01/2021).

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *