Empat Kuasa Hukum Pasangan WANI Resmi Adukan Seluruh Komisioner KPU Kab. Tasikmalaya Ke DKPP

Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.

Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com

Jakarta, analisaglobal.com — Ke Empat kuasa hukum Iwan-IIP, Nazwir, SH, Daddy Hartadi, SH, Untung Nassari, SH, dan Topan Prabowo,SH dari Kantor Hukum NZ dan Rekan, Jum’at (8 Januari 2021) telah resmi mengadukan seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena diduga kuat melanggar kode Etik dan Pedoman perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Seluruh formulir pengaduan yang telah dilengkapi dua alat bukti yang cukup sudah diterima, dan diregistrasi oleh petugas pengaduan DKPP.

Daddy Hartadi salah satu Kuasa Hukum Iwan-IIP mengatakan Semua formulir yang berkaitan dengan pengaduan telah diserahkan dan diterima serta diregistrasi.

Dalam posita, petitum dan semua alat bukti yang disertakan dalam formulir pengaduan merupakan pokok perkara atas dugaan pelanggaran etik, yang dilakukan Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, yang tidak bisa menjaga integritas dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai penyelenggara pemilihan umum. Dalam petitum pengaduannya Daddy juga menerangkan memohon untuk dapat diberi sanksi pemberhentian tetap terhadap semua komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya oleh yang mulia majelis DKPP.

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *