Hadir pada acara tersebut Pengurus Mesjid Bapak Drs. H. Odeh Solihat, Bapak Drs. Rensus Silalahi, M.Pd., Bapak M. Karyana S.Th.I, Ustad Rustandi, Bapak Sunaryo, Bapak Dayat, Bapak Kosdara, S.Pd., Bapak Nugraha, Bapak Taryat Sugandi dan Narasumber yang terdiri dari Ari Bramasto, S.E.,Ak.,M.Si.,CA, Enang Narlan Soetiman AP, S.E., M.M , Dr. Surtikanti, S.E., M.Si., Ak., CA (Ketua Prodi Akuntansi S1 Unikom) serta mahasiswa dari Program Studi Akuntansi FEB Unla, yakni Nurhalimah (NPM 41152020180077)
Menurut narasumber dalam acara tersebut yaitu Ari Bramasto., yang juga selaku Ketua Tim PKM mengatakan bahwa Informasi berupa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan hasil atas olah dari berbagai sumber data yang diolah dengan menggunakan ilmu akuntansi yang sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan informasi kualitatif yang dapat digunakan secara umum. Ucapnya, Rabu (19/10/2022) malam.
“Laporan Keuangan yang dihasilkan sebagai informasi tersebut dapat digunakan untuk kepentingan internal seperti digunakan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh pengurus masjid dan mengetahui kondisi keuangan masjid.” Jelas Enang Narlan Soetiman AP.
Sementara Surtikanti, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.45 merupakan standar yang digunakan oleh entitas organisasi atau lembaga nirlaba dalam menyusun laporan keuangannya. Pungkasnya. (AD)