Joko Suryono selaku ketua BPD Arjasari menjelaskan, dengan terbentuknya FORMASI menjadi dorongan dan kekuatan BPD untuk menjalankan tugas sebagai penyampai aspirasi masyarakat. Malam ini seluruh tokoh serta masyarakat berkumpul untuk membahas terkait LPJ desa arjasari tahun 2019-2020 yang sampai saat ini belum ada.
Joko Suryono menambahkan, ada total uang sebesar 81 juta di pinjam secara pribadi sama berinisial DS selaku kaur umum dengan rekomendasi sekdes bernisal TM yang waktu itu menjabat sebagai PLT kepala desa arjasari tahun 2020 bulan Agustus dan bulan September, uang yang dipinjam tersebut merupakan anggaran PADES serta anggaran DANA DESA (DD).
Encin selaku tokoh masyarakat menjelaskan kalau selama ini pemerintah desa arjasari tidak transparan terkait anggaran maka dari itu dengan adanya formasi mudah-mudahan kedepannya pemerintah desa bisa bersinergi dengan para tokoh serta masyarakat yang ada di wilayah desa arjasari. jelasnya.
“saya berharap yang bersangkutan (DD) untuk segera mengganti uang yang sudah dipinjam tersebut”. tutur Encin.***Dede Pepen