“Demi keadilan bebaskan HRS tanpa syarat dan atau penjarakan pelaku kerumunan tanpa tebang pilih, baik yang dilakukan presiden, anak, teman atau siapapun yang melakukan kerumun. Selain itu kita menuntun untuk tangkap dan penjarakan para pelaku pembunuhan 6 laskar FPI,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Ciamis, Dede Herli mengungkapkan, DPRD Ciamis siap menyampaikan aspirasi FUI terkait tuntutan yang disampaikan. Dirinya bersama anggota DPRD lainnya akan mengkomunikasikan melalui fraksi yang ada di DPRD Ciamis agar langsung disampaikan ke DPR RI.
“Kita (DPRD Ciamis) sebagai perwakilan masyarakat tugasnya menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi di masyarakat. Hal tentang penyampaian pernyataan sikap dan pertanyaan yang disampaikan dari DPRD siap dan sanggup meneruskan terkait aspirasinya untuk diteruskan kepada DPR pusat dan presiden RI,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya mengharapkan HRS diberikan kekuatan dan kesabaran serta umur yang panjang.
“Kami prihatin dengan kejadian seperti ini. Kita juga sama sama mendoakan para penegakkan hukum di tingkat pusat, agar bisa menegakkan hukum seadil-adilnya dan sejujurnya,” harapnya.
Ia juga menyampaikan, Terima Kasih telah melakukan audiensi dengan aman tertib dan damai. Dari jajaran forkopimda siap menyampaikan aspirasi yang disampaikan FUI.
“Kita pemerintah daerah dan unsur forkopimda tidak memiliki kewenangan. Namun bisa membantu dalam penyampaian aspirasi yang disampaikan masyarakat,” tutupnya.***Goez/A. Yayat H