“Satu minggu yang lalu dan sampai saat ini sungguh sangat luar biasa pengunjung obyek wisata pangandaran, tentunya kita harus dapat melakukan suatu pencegahan ataupun penyempitan penyebaran virus Covid-19. Dengan melakukan protokol kesehatan dan pendisiplinan penggunaan masker. Ini semua demi kebaikan kita bersama, keluarga kita dan masyarakat Pangandaran,” katanya.
Kapolres berpesan, bagi pengunjung maupun warga yang tidak melaksanakan aktivitas berenang wajib menggunakan masker. Apabila tidak mau ketika diberikan teguran makan akan dikeluarkan dari objek wisata Pangandaran.
“Apabila tidak mengindahkan arahan dan teguran maka kami minta untuk putar balik atau keluar dari area objek wisata Pangandaran,” tandasnya.
Dandim 0613/Ciamis, Letkol Czi Dadan Ramdani, S.Sos., M.A.P., menambahkan, semua petugas pendisiplinan protokol kesehatan merupakan garda terdepan dalam melaksanakan penyempitan penyebaran Covid-19. Oleh karena itu semua harus aman kan dulu diri masing-masing terlebih dahulu sebelum melaksanakan tugas.
“Kita resikonya lebih besar. Sebelum melaksanakan tugas amankan dulu diri masing-masing. Jangan sampai kita abai kepada kesehatan diri kita sendiri. Masker selalu dipakai kecuali pada saat tertentu. Membawa handsanitizer atau sering mencuci tangan,” kata Letkol Czi Dadan Ramdani.**”(Pendim 0613 Ciamis)