“Adapun tujuan dari infaq dan shodaqoh yang dilaksanakan di wilayah 2 sebanyak 12 kecamatan, sampah yang dianggap tidak berguna menjadi hal yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pemberdayaan. Dimana hasil penjualan jelantah ini untuk perguliran dana KPM PKH dalam permodalan usaha. Sehingga KPM PKH yang selama ini terjerat utang kepada Bank atau renternir akan diminimalisir dan diarahkan kepada dana infaq dari jelantah.” Jelasnya
“Putri berharap dengan adanya program tersebut supaya “Bank Tigor (Tilas Gorengan) akan bisa melawan Bank Emok (ema-ema aremok)”.harapnya
Serupa dengan yang disampaikan oleh Kabid Balinsos bahwa sampah yang terbuang mempunyai nilai jika dapat memanfaatkannya dan pengumpulan minyak jelantah ini dapat menjaga lingkungan.
Selain itu Baznas dan pihak Rumah Kreatif Indonesia memberikan apresiasi kepada SDM PKH yang telah menggandeng KPM PKH untuk pemanfaatan minyak jelantah dalam mensuport pemberdayaan masyarakat.***A.Yayat /Goez