H. Omay Rusmana, S.Sos mengatakan bahwa pihaknya akan segera menelusuri terkait program TKM, karena selama ini memang saya sudah berkoordinasi dengan pejabat sebelumnya dan memang dinas pada waktu itu tidak terlibat. Ucapnya Selasa (08/02/2022).
Ditempat yang sama menurut Didi menyampaikan, memang waktu tahun 2019 itu ada TKS dan selalu berkoordinasi dengan kami untuk program tersebut, tapi untuk data kami memang tidak ada dan setelahnya tidak ada lagi koordinasi dengan TKS. Katanya
“Di tahun 2021 kemarin saya juga kaget tahu – tahu dari BPK ada surat untuk memverifikasi data kelompok penerima manfaat ke lapangan dengan waktu yang singkat selama 2 hari kerja, tentunya kami tidak punya data.” Jelasnya
H. Omay Rusmana, S.Sos juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera memanggil TKS sebelumnya, untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dugaan pemotongan ini segera beres. Imbuhnya
Dengan adanya hal tersebut, dan telah bergulirnya SOTK yang baru di lingkup pemkab Tasikmalaya, seolah – olah diduga saling tuding dan lempar tanggungjawab terkait Program TKM dari Kemenakertrans, adapun dengan adanya kebijakan tentang Otonomi Daerah (Otda) perlu dikaji kembali, program pemerintah pusat yang digulirkan ke daerah yang terkadang atau diduga tidak melibatkan pemerintah daerah pada akhirnya dimanfaatkan oleh kepentingan oknum tertentu. Sehingga pemerintah daerah khususnya Kabupaten Tasikmalaya perlu menindaklanjuti akan kebijakan tersebut.***UWA