Ia menjelaskan, saat kegiatan tersebut berhasil diamankan belasan pemuda, selanjutnya para pelaku digelandang ke ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
“Dari hasil pemeriksaan, 11 orang terbukti melakukan pesta miras, kami akan tindak tegas dengan Perda Kota Tasikmalaya nomor 7 Tahun 2015, tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tasikmalaya,” tegasnya
Dia menambahkan, jajarannya akan terus melakukan KRYD pemberantasan penyakit masyarakat, berandalan bermotor.dan tindak kriminal lainnya guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya. (Yusrizal)
Baca Juga Dukung Program Ketapang di Lampung Selatan, Kodim 0421 Menggelar Panen Raya Jagung