Ditempat yang sama menurut Supendi Supriadi selaku ketua DPK APDESI Kecamatan Cisayong mengatakan, Untuk asosiasi Pemerintah Desa serta para Kepala Desa di Musrenbang ini cukup direpotkan, sehingga hal-hal seperti ini cukuplah, karena apa daya, ketika kami pengajuan banyak tetapi yang diakomodir cukup tiga (3) di sisi lain kami juga paham keterbatasan dan kemampuan, karena mungkin pendanaan dari Kabupaten juga. Ungkapnya
“Saya selaku DPK APDESI Kecamatan Cisayong tentunya Menurut saja, kalau semua desa usulan Desa hanya tiga mau bagaimana.” Ujarnya
Supendi juga menuturkan, dari pihak Kabupaten juga harus memahami tentang sistem, sekarang ini sudah digital dan terkadang ada eror nya, dan yang menjadi beban moral bagi kami selaku kepala desa itu jelas, karena kami selaku pemerintahan desa setelah Musdes, Musdus, sampai Musrenbangdes, tetapi kalau isinya modus tentu menjadi beban moral juga. Tuturnya
“Tetapi apalah daya, kita selaku pemerintahan Desa untuk mengawal Musyawarah tingkat Kecamatan ini dengan baik dan mudah – mudahan semuanya terlaksana.” tandasnya.***UWA