Iman menambahkan, saat ini WN India tersebut menjalani proses pendetensian di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya dan menunggu proses pendeportasian dalam waktu dekat.
Keberhasilan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Tasikmalaya menjaring orang asing bermasalah untuk mendukung upaya Direktorat Jenderal Imigrasi yang menggelar operasi pengawasan orang asing serentak di seluruh Indonesia pada Kamis-Jumat (02-03/05/2024).
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Saffar M Godam mengungkapkan Operasi bertajuk “Jagratara” ini akan menjatuhkan sanksi administratif dan pidana bagi pelanggar aturan keimigrasian.
Selain itu Tim Inteldakim juga mendatangi beberapa perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis yang mempekerjakan orang asing untuk melakukan pembinaan agar mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. (*/AD)
Baca Juga Satuan Samapta Polres Ciamis, Giat Patroli ke Pasar Subuh Cegah Kecurangan Penimbunan Bahan Pokok