“Operasi pekat yang kami lakukan, sebanyak 49 botol miras jenis Ciu berhasil kami amankan dari tangan pelaku yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar. Barang bukti sudah kami amankan di Mako Polsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar,” kata Iptu Yaya Koswara.
Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jabar berharap operasi ini dapat memberantas segala jenis penyakit masyarakat dari mulai peredaran miras, premanisme dan lain sebagainya. Sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami melakukan operasi pekat bertujuan agar mencegah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang timbul akibat penggunaan miras maupun premanisme yang ada di masyarakat. Sehingga masyarakat semakin nyaman dan aman menjalan aktifitas tanpa adanya penyakit masyarakat,” Harap Kapolsek Panjalu Polres Ciamis Polda Jawa Barat Iptu Yaya Koswara. (Dods)
Baca Juga Raih Juara Harapan Satu BUMDesa Award 2022, Herisman : Juara Adalah Bonus