Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar AKP Cecep Edi Sulaeman menuturkan, operasi pekat ini dalam rangka cipta kondisi antisipasi gangguan kamtibmas di masyarakat. Dimana sasaran kali ini yakni miras di wilayah Kabupaten Ciamis.
Polres Ciamis Polda Jabar Amankan Puluhan Miras Tak Berizin
“Miras itu berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Maka dari itu kami melaksanakan operasi pekat (miras),” kata AKP Cecep Edi Sulaeman, Minggu (5/11/2023).
Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, hasil operasi pekat ini pihaknya mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari tangan warga yang menjual barang terlarang tersebut di dalam rumahnya. “Total 28 botol miras kami amankan, selanjutnya tersangka/ Penjual Miras Tanpa Ijin diperiksa di Sat Samapta Polres Ciamis dan akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Ciamis,” katanya. (Dods)