Selain itu, lanjut Ramdan menerangkan, GATRA merekomendasikan kepada pemerintah agar segera mencabut program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dikelola oleh BRI. Rekomendasi ini muncul karena banyaknya kasus penyalahgunaan program oleh oknum pegawai BRI, yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat, khususnya nasabah yang seharusnya mendapat manfaat dari program ini.
“GATRA juga meminta OJK untuk mengambil langkah-langkah guna memulihkan nama baik para nasabah BRI yang menjadi korban penyalahgunaan oleh oknum bank. Pemulihan ini penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan serta memberikan keadilan bagi korban yang dirugikan,” terangnya.
Dalam pertemuan ini, OJK menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi GATRA dengan mengkaji lebih lanjut permasalahan yang terjadi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi yang tepat.
“Selanjutnya OJK juga akan menindaklanjuti pengaduan konsumen dimaksud sesuai hasil audiensi di DPRD kabupaten Tasikmalaya, dan OJK menerima pengaduan konsumen baik walk in maupun melalui surat serta layanan SLIK kepada masyarakat,” pungkas Ramdan. (AD/Halim)