Kabupaten Ciamis, analisaglobal.com — Pemkab Ciamis berkolaborasi dengan Bea Cukai Tasikmalaya menggelar Talkshow dan Edukasi Gempur Rokok Ilegal bertempat di Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Selasa, (14/12/21).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMPC Tasikmalaya, Indriya Karyadi menjelaskan bahwa edukasi kepada masyarakat yang ditekankan adalah permasalahan perijinan, dimana perijinan bagi yang home industri hasil tembakau ini sebetulnya tidak sulit atau belibet.
” Persyaratannya kami buat seminimal mungkin terutama untuk yang para IKM, rata-rata di daerah priangan timur ini adalah IKM”, Ujarnya.
“Persyaratannya dari Menteri Keuangan dibuat sedemikian rupa dan tidak membuat susah para IKM home industri hasil tembakau .” Imbuhnya.
Bahkan semakin kesini, tutur Karyadi justru semakin difasilitasi dari beberapa pemerintahan, diantaranya Kabupaten Ciamis, Tasikmalaya dan Garut berencana akan membuat kawasan industri hasil tembakau dan nantinya itu akan menjadi kluster khusus untuk para home industri itu sendiri yang berupa industri terpadu. Tuturnya.
Terkait kenaikan cukai, Karyadi menjelaskan kenaikan cukai saat ini itu berkisar 10 s/d 15, itu akan menjadi kurang lebih 190 Trilyunan.
“Penyebab kenaikanya itu sendiri karena kandungan yang ada dalam rokok kini terdapat juga dalam berupa minuman”. Katanya.