Kendati demikian itu semua sampai saat ini masih dalam pengkajian mendalam, karena jika terlalu mahal juga takutnya akan berdampak terhadap pembelian ke rokok yang ilegal kebanding yang legal. Sambung Indriya.
“Kami sangat memperhatikan para pelaku IKM hasil tembakau ini, karena naik sedikit saja itu akan sangat terasa bagi mereka, mereka yang baru saja tertatih membangun usaha perlu kita rangkul dan bantu .” Ungkapnya.
Indriya menambahkan bahwa setiap pelaku usaha ini harus memilki NIP atau Nomor Induk Perusahaan yang pasti sebagai ke absahan dan luasan tempat industrinya sendiri pun tidak perlu besar, cukup dengan luasan 200 Meter persegi saja mereka sudah bisa. Tambahnya.
Sementara Kadis kominfo Kabupaten Ciamis, H. Dondon Rudiana menuturkan, banyak cara memberikan edukasi kepada masyarakat salah satunya dengan melalui sebuah karya lagu musik yang berisikan informasi yang juga disajikan dengan pengoptimalan medsos terutamanya dengan sasaran utama adalah generasi milenial.
“Diskominfo ini berusaha semaksimal mungkin, supaya edukasi itu tidak serta-merta hanya dalam bentuk talkshow saja namun dengan sajian karya seni dengan terbentuknya group band “SAPAGODOS”. Ungkapnya.
Dondon berharap melalui lagu itu para pendengar dapat tersentuh hatinya sehingga nanti akan sedikit banyak menumbuhkan kesadaran di kalangan masyarakat.” Tutupnya.***Dods
Diskominfo Ciamis