Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa kejadian ini diduga karena pihak Lapas Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba ke dalam lapas. Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima.
“Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang,” terang Zaeroji.
Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya tersebut. Dia sekaligus memberikan apresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku,” tegas Zaeroji.
Saat ini Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Setelah kejadian, pihak Polres Malang juga telah melakukan olah TKP.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap,” tuturnya. (Redho)
(Humas Kemenkumham Jatim)
Baca Juga Dandim 0613 Ciamis Hadiri Peresmian Pekan Kuliner Sport Center Di Langensari Kota Banjar