“Intinya, masyarakat boleh berwisata, asalkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 3M tadi secara ketat dan disiplin,” ucap Kang Emil.
Menko Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah provinsi intens mengampanyekan pentingnya protokol kesehatan 3M di masa pandemi COVID-19, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menciptakan kerumunan.
“Upaya perbaikan terus didorong oleh pemerintah pusat, menyangkut protokol kesehatan dan isolasi terpusat. Saya mohon para kepala daerah agar tidak pernah bosan untuk menyampaikan protokol kesehatan 3M,” kata Luhut.
Luhut menyatakan, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pusat isolasi perlu dilakukan sebagai upaya antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus COVID-19.
“Kapasitas ICU dan ruangan isolasi harus berjalan dengan baik, obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan harus sesuai tata laksana klinis pasien COVID-19 tersedia dengan cukup,” katanya.
“Operasi penegakan protokol kesehatan 3M pun perlu ditingkatkan terutama tempat-tempat pusat keramaian,” imbuhnya.***red
Sumber : HUMAS JABAR