Kapolsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, berdasarkan keterangan para saksi api diduga muncul akibat terjadinya konsleting listrik. Namun pihaknya masih terus mendalami penyebab kebakaran rumah milik Tati Kustiana.
“Sumber api masih dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Heru Utomo.
Iptu Heru Utomo menambahkan, dalam peristiwa kebakaran itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun pemilik rumah ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp.100 juta dan bangunan mengalami kerusakan hingga 50 persen. (Dods)
Baca Juga Wakil Bupati H. Cecep Nurul Yakin Hadiri Langsung Launching Universitas K.H Ruhiat Cipasung