Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Bogor, analisaglobal.com — Kasus prostitusi kembali diungkap kepolisian di sebuah vila di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari penggerebekan tersebut diamankan 2 orang tersangka dan 4 pekerja seks komersial ( PSK) yang merupakan korban dan dijadikan sebagai saksi.
“Perkara ini diawali dari adanya informasi dari masyarakat, kita dapat informasi di salah satu vila di Megamendung adanya praktik prostitusi,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun S.I.K., S.H., dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat (22/1/2021).
Empat orang PSK atau korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini didapati tengah melayani para hidung belang di masing-masing kamar saat vila tersebut digerebek petugas.
Salah satu dari mereka bahkan ada yang masih berusia 17 tahun.