GMBI Kab. Tasikmalaya Bersama Sejumlah Elemen Geruduk Mega Proyek Bendungan Leuwikeris

Berawal dari tidak adanya pelibatan masyarakat dalam proses AMDAL dan Izin Lingkungan, cukup memperkuat kecurigaan kami bahwa kajian dampak lingkungan diduga dilakukan di tempat lain. Karena lokasi Leuwikeris yang sebenarnya itu berada sekitar 5 KM ke hilir yaitu di Desa Beber Kecamatan Cimaragas Kabupaten Ciamis yang rencana awalnya akan dibangun Bendungan disana namun mendapat penolakan warga yang pada akhirnya digeser ke Desa Ancol Kecamatan Cineam yaitu tepatnya di Leuwigede yang saat ini sedang dibangun dengan memakai nama Leuwikeris. Logika sederhananya, dagi penamaannya saja sudah janggal. Ungkapnya

Selain itu, kami juga menuntut soal keterbukaan dalam penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk kontruksi proyek tersebut. Jangan sampai anggaran yang bernilai ratusan miliar ini jadi bancakan makelar proyek dan calo tender, karena ini uang kami uang rakyat. Penggunaanya harus transparan, efektif dan efesien. Katanya

Kami juga menginginkan secepatnya dilakukan penyelesaian ganti rugi terhadap lahan yang belum dibebaskan supaya tidak terjadi kerugian bagi para pemilik. Jangan sampai pihak pelaksana melaksanakan aktifitas pekerjaan di lokasi yang belum dibebaskan. Pintanya

***(Day)

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *