Kota Bandung, analisaglobal.com — Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) dua minggu pasca libur panjang Maulid Nabi Muhammad saw 28 Oktober hingga 1 November 2020 mengalami kenaikan tapi tidak setinggi liburan panjang Agustus 2020.
“Ini menandakan protokol kesehatan 3M dan pembatasan di destinasi wisata itu dilakukan dengan baik,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhur Binsar Pandjaitan melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/11/20).
Menurut Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– kenaikan kasus setelah libur logis sebagai konsekuensi aktivitas warga. Tapi, menurutnya, yang patut disyukuri penting terjadi penurunan tren.
Provinsi dengan banyak destinasi wisata seperti Jabar memang berisiko ada kenaikan kasus COVID-19 terutama di masa libur panjang. “Dan memang risiko tinggi ada di kita karena penerbangan orang jarang. Sekarang orang berwisata naik sepeda motor atau mobil, dan orang Jakarta mayoritas larinya ke Jabar,” katanya.
Mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru akhir Desember, Kang Emil meminta pemkab/pemkot di Jabar mengantisipasi dengan merancang sistem pencegahan terintegrasi di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.
“Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata), karena libur panjang akan hadir di bulan Desember,” pintanya.
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan membenarkan, pascalibur panajng memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Marves per 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu pascalibur panjang Oktober di delapan dan lima provinsi mengalami penurunan, apabila dibandingkan dua minggu pasca-libur panjang Agustus.
Per 9-15 September kontribusi nasional terhadap penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen, dan lima provinsi 13,4 persen. Sementara hampir dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.