“Hal ini akan membawa semangat baru kepada kami dan mudan-mudahan apa yang diberikan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dan DPRD Jabar, juga seluruh masyarakat Jawa Barat atas dukungan terhadap penegakan hukum dan kinerja kejaksaan khususnya akan membawa konsekuesi kepada jajaran kejaksaan Jawa Barat untuk lebih memberikan pelayan publik yang paling maksimal. Dan saya juga titip semua (jajaran Kejati Jabar) jangan mencederai rasa keadilan dari masyarakat kita semua,” ucapnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, Kang Emil terlibat langsung dalam desain Gedung Kejati Jabar. Mulai dari perencanaan sampai bangunan utama.
“Alhamdulillah, beliau sudah menerapkan garis dalam bangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini selain dari desain interiornya,” kata Boy.
Menurut Boy, gedung baru Kejati Jabar akan memiliki delapan lantai dengan total luas lantai 11.950,36 meter persegi.
Kegiatan pembangunan fisik, kata Boy, akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 melalui dana APBD Pemda Provinsi Jabar dengan nilai pagu semula Rp126 miliar melalui satu kontraktor dan satu konsultan.
“Namun, karena pandemi COVID-19 anggaran tersebut pada masa pelelangan pekerjaan mengalami refocusing anggaran sehingga menjadi kurang lebih di angka Rp34 miliar untuk fisik saja. Jadi, anggaran keseluruhan untuk 2020 adalah Rp40 miliar, di antaranya Rp34 miliar untuk pembangunan fisiknya,” ucapnya.
Boy melaporkan, pembangunan pada tahap satu tahun ini fokus pada fondasi dasar, basemen, dan struktur bangunan sampai lantai 3. Sementara anggaran untuk tahap dua pembangunan telah diusulkan kembali agar dianggarkan pada APBD Jabar Tahun Anggaran 2021.***red
Sumber : Humas Jabar