Tradisi Pencak Silat ini ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019. Pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi Pencak Silat dari Indonesia.
Ketua IPSI Jabar H Phinera Wijaya alias Kang Icak mengatakan, anugerah Pendekar Jabar diberikan kepada Kang Emil karena Kang Emil berkomitmen untuk memperjuangkan dan mempromosikan pencak silat ke seluruh negara di dunia.
“Prestasi besar ini bukan suatu kebetulan melainkan karena kerja keras, apresiasi kami sampaikan untuk sosok seorang Ridwan Kamil (Gubernur Jabar) dengan semangat juara menunjukkan kepeduliannya, ketika beliau baru menjabat sebagai Gubernur Jabar langsung memberikan dukungan sepenuhnya kepada pencak silat dengan promosi kepada UNESCO di negeri Belanda, Belgia dan Perancis pada Oktober 2018,” ucap Kang Icak.
Kang Icak berharap konsistensi dan komitmen Kang Emil tetap terjaga. Hal itu terbukti dengan kebijakannya untuk menyiapkan perkampungan pencak silat di atas lahan kurang lebih 8 hektare di Jatinangor, dan memasukkan pencak silat dalam kurikulim muatan lokal di level SD/SMP/SMK.
“Maka atas nama segenap IPSI Jabar menganugerahkan Ridwan Kamil sebagai Pendekar Jabar, pada kesempatan ini pula kami haturkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat pencak silat Jabar, atas dukungan dan doanya sehingga pencak silat menjadi bagian penting dalam eksistensi budaya dunia,” katanya.
“Sungguh sulit mendapatkan penghargaan besar ini, oleh karena itu kami mengajak seluruh elemen untuk melakukan regenerasi melindungi memelihara serta mempromosikan pencak silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda,” imbuhnya.***red
Sumber : HUMAS JABAR