Gubernur Arinal, dalam sambutan nya mengatakan , LPM sebagai salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa, mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Saya ingin LPM dapat diberdayakan untuk kemanfaatan masyarakat desa, selain itu juga mendukung program rakyat lampung berjaya, salah satunya kartu petani berjaya,” pungkas Arinal.***Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pages: 1 2