Gus Hendra Angkat Bicara
Cilacap, analisaglobal.com – Menyoal tentang dunia pers tentu sangat menarik untuk ditelaah lebih luas. Di Indonesia sendiri pers memiliki peranan penting bagi masyarakat dalam mengedukasi dan mencerdaskan bangsa. Pengesahan UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menegaskan keberadaan kemerdekaan pers kita. UU Pers tidak lagi mengenal Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP).
Permasalahannya, pertumbuhan jumlah pers ini belum di imbangi dengan kualitas. Sering muncul pengaduan ke Dewan Pers, betapa pers didirikan hanya karena motif politis dan ekonomis, tidak mempedulikan kepentingan idealis. Padahal, seharusnya kepentingan idealis menjadi ruh atau spirit bagi berjalannya bisnis pers.
Sekarang di mana-mana muncul keluhan terhadap pers atau wartawan, karena wartawan dianggap tidak menghargai profesinya sendiri yang punya misi mulia. Sebagai contoh seorang oknum wartawan yang seolah memback up pekerjaan dari seorang oknum yang mengatasnamakan pelaksan pekerjaan di salah satu CV, hal ini terjadi di salah satu pekerjaan di SDN 2 Rawa apu Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap belakangan ini.
Sangat disayangkan oknum pelaksana tersebut tidak memberikan klarifikasi ke beberapa wartawan yang bersangkutan yang seminggu kebelakang ke lokasi, akan tetapi mengklarifikasi ke media lain yang akhirnya saling perang tulisan sesama wartawan, papar Hendra.
“Selaku wartawan lebih faham dan mengerti ketika seorang pelaksana dari salah satu perusahaan ingin mengklarifikasi, eloknya memanggil wartawan yang bersangkutan yang ke lapangan ataupun ke lokasi, bukan bikin berita klarifikasi ke media yang bernaung di media masing – masing, yang tidak tahu kronologis kejadian awal mulanya terjadi ada statement percakapan via WhatsApp (WA) yang melecehkan wartawan dari percakapan pelaksana Supriono dengan pekerjanya,” jelas Hendra.
Hendra juga menerangkan, seharusnya sesama profesi justru bisa menjembatani untuk klarifikasi, namun ini tidak ada konfirmasi dari pihak wartawan yang memberitakan, artinya baru 1 pihak, itupun tidak utuh. Klarifikasi hanya dilakukan oleh pelaksana Supriono ke wartawan yang tidak dilapangan atau minimal pihak pelaksana mengundang semua wartawan, yang menaikan berita – berita yang terkait pekerjaan SDN 2 Rawaapu, itu lebih bijaksana dan beretika, terang Hendra.