Selamat pagi /siang/sore/malam pembaca setia analisaglobal.com, semoga semua pembaca dalam keadaan sehat, penuh kebahagiaan, dan bersemangat dalam beraktifitas serta sehat selalu.
Jangan lupa ya tetap pakai masker saat bepergian, rutin mencuci tangan dan menjaga jarak karena Pandemi Covid-19 belum berakhir. Berikut kami sajikan berita terpopuler di analisaglobal.com
Pangandaran, analisaglobal.com — Proyek pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Sindangherang Desa Padaherang Kecamatan Padaherang dan Depan Pasar Tungilis Desa Tungilis Kecamatan Kalipucang dikerjakan tanpa ada nama papan proyek danĀ terkesan asal – asalan.
Pantauan dilapangan, Senin (01/03/2021) pekerjaan yang terkesan asal – asalan terlihat dari tidak digalinya sampai ke bawah (dasar aliran air), seharusnya di bahkan menurut warga masyarakat setempat batu – batu hanya dilemparkan begitu saja dengan pekerjaan menggantung pas debit air sungai, seharusnya digali milimal 30 cm, jika dilihat dari pekerjaan tersebut rentan tidak akan bertahan lama, apalagi ditambah jika musim penghujan arus air deras, ungkap Hendra.
Untuk pekerjaan diwilayah Desa Tungilis sendiri pun pekerjaan pasangan batu sayap jembatan juga terkesan asal jadi begitu saja, hal tersebut bisa dilihat ketika melihat proyek pekerjaan yang batu – batu hanya menempel di tebing aliran sungai dan tidak adanya pondasi galian 30 cm. Diduga adanya kesengajaan dari pihak kontraktor maka pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama.
Ditambah lagi tidak adanya papan proyek pekerjaan diduga ini proyek siluman. Padahal sangat jelas dituangkan dalam Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selaku pengawas dan monitoring lapangan, pihak Pemerintah dianggap tutup mata.
Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban dalam mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, namun tanpa papan nama proyek proses pengawasan tidak berjalan dengan baik.