Papan nama proyek merupakan bagian dari implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat selaku sosial kontrol ataupunĀ lembaga mau pun media bisa turut mengawasi proses pembangunan.
Dikonfirmasi hari Selasa (09/03/2021) ke pihak Pelaksana di Redaksi Kit PT Jasa Sakti Alam Mandiri, di Dusun Cintamaju Desa Tungilis melalui Andri bagian Lapangan, dirinya menjelaskan bahwa untuk pekerjaan tersebut belum layak di opname artinya belum bisa melaksanakan pengawasan.
Betul disampaikan Andri selaku koordinator lapangan bahwa tidak adanya papan proyek dilokasi tersebut karena pekerjaan tersebut merupakan persevasi dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, dengan anggaran untuk T.A 2020 senilai Rp 20 Miliar dan T.A 2021 senilai Rp 15 Miliar, tandasnya.
“Artinya untuk papan nama proyek sendiri dipasang di titik awal pekerjaan proyek percisnya depan kodim Ciamis, dan titik akhir di samping indomaret Lampu merah pangandaran.
Tambahnya “pekerjaan tersebut di subcon ke pihak ketiga, jikalau adanya pekerjaan tidak sesuai yang sudah ditetapkan, maka untuk pembayarannya akan kita pending bila perlu tidak dibayar, kecuali memperbaikinya kembali”, pungkasnya.***Red