Hadiri Pelantikan PABPDSI, Bupati Ciamis Tegaskan BPD Bukan Pesaing Pemerintah Desa

Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengurus BPD, Bupati Herdiat menjanjikan akan menambah Rp 2,4 miliar untuk insentif BPD se-Kabupaten Ciamis.

“Bukan semata semata ingin menaikan honorarium BPD, tapi tatkala dibandingkan dengan Siltap Kepala dan perangkat desa sangat terlalu jauh.

“Kita akan upayakan di tahun 2022 ditambah 2,4 miliar untuk insentif BPD. Tinggal acc DPRD diamankan, makan akan bisa dilaksanakan,” urainya.

Terakhir, Bupati Herdiat menyampaikan selamat atas dilantiknya para pengurus PABPDSI Ciamis. Ia berpesan kepada pengurus jangan sampai ada kepala desa atau pemerintah desa yang terjerat hukum.

“Jangan sampai ada pemdes atau kades yang terjerat hukum lagi. Mari bersinergi duduk sejajar untuk mengelola pemerintahan desa lebih baik, ” tutupnya.

Sementara itu, Ketua PABPDSI Jabar Feri Radiansyah menjelaskan BPD sebagai lembaga demokrasi yang fungsinya menyelenggarakan pemerintah desa.

Menurutnya, fungsi BPD dengan kepala desa sama, namun tidak memiliki hak yang luas. Sehingga pada tahun 2020 berkumpullah eksponen BPD dan membentuk PABPDSI dalam rangka meluruskan kembali fungsi BPD dan memperjuangkan hak anggota BPD.

“PABPDSI ingin membentuk pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan. Kalau ingin membangun government desa. BPD merupakan salah satu badan yang memiliki kekuasaan di Desa, ” imbuhnya.

Ia mengajak BPD agar bisa berperan di desanya masing-masing. Karena eksistensi BPD bisa mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

“Mudah-mudahan Ciamis sinergis, BPD mampu membangun desa mandiri, tata kelola pemerintahan yang baik,” tutupnya.***A.Yayat/A. Suryana

About analisaglobal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *