“Sejak pertengahan tahun 2020 Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi eksisting perangkat daerah, dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.” Jelasnya
Selain itu sangat diperlukan menciptakan perangkat daerah yang efektif dalam rangka melaksanakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Baik dari aspek pembiayaan maupun belanja untuk menciptakan perangkat daerah yang efisien, sehingga dapat bekerja maksimal untuk mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya. Pungkas Bupati Ade.***UWA